Tips Melakukan Pinjaman Online Di Tahun 2021
Lenteranesia.com- Maraknya kabar mengenai pinjaman online di Indonesia sangat berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekali yang menyatakan terbantu akan adanya pinjaman online, namun tidak sedikit orang juga memberikan complain atas kegiatan tersebut. Lantas apa yang dimaksud dengan pinjaman online? Apa saja kelebihan dan kekurangan apabila kita melakukan kegiatan tersebut? Bagaimana prosedur atau tata cara menggunakan pinjaman online?
Kegiatan peminjaman uang sudah ada sejak dulu, namun
dilakukan dengan cara langsung melalui perorangan atau melakukan pinjaman di sebuah bank. Mengajukan pinjaman uang ke bank
tidaklah mudah, banyak syarat yang harus dipenuhi dan proses yang memakan waktu
cukup lama.
Kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat
membuat mereka sangat ingin mengajukan pinjaman uang dengan proses yang cepat. Jika melakukan pinjaman
uang melalui bank dirasa cukup sulit, kini muncul inovasi teknologi dari
Fintech yang mentansformasikan keuangan. Fintech menawarkan fitur pinjaman
online secara mudah, cepat dan efisien tanpa perlu tatap muka.
Apa yang dimaksud
dengan pinjaman online?
Pinjaman online merupakan kegiatan yang dilakukan
seseorang untuk meminjam uang melalui aplikasi dalam sebuah ponsel. Pengajuan
kredit jenis ini sangatlah mudah dan cepat. Seseorang yang berkeinginan untuk
mengajukan pinjaman cukup mengunduh aplikasi dalam sebuah ponsel, melakukan registrasi, verifikasi identitas, lalu dana akan segera masuk ke dalam rekening yang telah didaftarkan oleh pengguna. Aplikasi yang
ditawarkan juga sangat beragam, seperti Kredivo, Akulaku, Kredit Pintar,
BantuSaku, dan masih banyak lagi.
Apa kelebihan
dalam melakukan pinjaman online?
Proses peminjaman uang dilakukan dengan mudah karena
kalian hanya perlu mengunduh aplikasi melalui ponsel kemudian mengikuti panduan
yang ada di dalam aplikasi. Hal tersebut tentu sangat mudah karena bisa kalian
lakukan di rumah tanpa harus datang ke lokasi pelayanan kredit. Kemudian
prosesnya yang sangat cepat. Dana yang diajukan bisa cair dalam waktu 1-3 hari
saja. Jadi, jika kalian secara mendadak membutuhkan pinjaman, maka
kalian bisa melakukan pinjaman secara online. Hal tersebut akan sangat
membantu di tengah kebutuhan anda yang mendadak.
Apa kekurangan
dalam melakukan pinjaman online?
Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kegiatan entah itu
offline atau online pasti memiliki sebuah kekurangan. Seperti halnya pinjaman online
juga memiliki kekurangan atau risiko yang akan dirasakan oleh peminjam, salah
satunya adalah bunga pinjaman. Pinjaman online memiliki bunga pinjaman mecapai
1% tiap harinya. 1% adalah angka yang cukup tinggi karena bertambah setiap
harinya. Jadi, selama satu bulan peminjam akan membayar bunga sebesar 30%.
Selain bunga pinjaman yang teramat besar, masa tenor yang diberikan juga cukup
singkat yaitu mulai 10-180 hari saja. Jika peminjam mengambil tenor dengan
waktu yang lebih lama, maka bunga pinjaman yang akan dibayarkan juga bertambah
besar. Hal ini tentu berbeda dengan tenor yang diberikan oleh bank yang memiliki tenor hingga tahunan.
Pinjaman online memiliki limit yang tidak besar. Beberapa aplikais pinjaman online hanya memiliki limit sebesar 20 juta
saja, namun terdapat beberapa aplikasi yang hanya menyediakan limit sebesar 8
juta. Masing-masing aplikasi memiliki syarat dan limit yang berbeda-beda.
Risiko terbesar yang akan diterima oleh peminjam kredit online adalah kasus
penipuan. Maka, lebih cermat dan teliti lagi ketika kalian akan melakukan
pinjaman online.
Selain itu, resiko lainnya yang akan kalian terima adalah maraknya teror spam sms/telpon, hal ini akan kalian dapatkan saat akan memasuki jatuh tempo, bahkan jika telah melewati tanggal jatuh tempo, anda akan mendapatkan teror selama 24jam penuh, bahkan tak jarang beberapa pinjaman online alan melakukan chat terhadap kontak-kontak anda.
Apa saja tips
melakukan pinjaman online?
1Mencari
pemahaman lebih lanjut mengenai pinjaman online
Tips
pertama sebelum melakukan pinjaman online adalah memahami lebih lanjut mengenai
pinjaman online. Hal tersebut dilakukan agar kalian benar-benar paham apa itu
pinjaman online, bagaimana prosedur pengajuan pinjaman dan apa risiko yang akan
diterima. Jika kalian sudah memahami hal itu, maka proses pinjaman online akan
berjalan dengan lancar.
2Mencari
aplikasi pinjaman online yang legal dan aman
Setelah
kalian memiliki wawasan yang cukup mengenai pinjaman online, kalian bisa
mencari aplikasi yang sudah terdaftar atau memiliki izin di OJK. Lantas
bagaimana caranya kalian dapat mengetahui aplikasi tersebut sudah terdaftar di
OJK apa belum? Caranya cukup mudah. Kalian bisa mengetahui legalitas aplikasi
tersebut melalui website resmi OJK atau melalui kontak OJK 157.
3Menyesuaikan
Kebutuhan Pinjaman
Jika
kalian mendadak membutuhkan pinjaman dan saudara atau teman-teman tidak bisa
membantu, maka solusinya adalah pinjaman online. Lakukanlah pinjaman online
sesuai kebutuhan kalian. Agar tidak memberatkan kalian dalam membayar pinjaman,
OJK menyarankan agar pinjaman yang kalian ajukan tidak melebihi 30% dari
penghasilan yang kalian dapat.
4Pertimbangkan
dengan Kebutuhan Lainnya
Sebelum
kalian mengajukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian mempertimbangkan
dengan kebutuhan lain seperti membayar sewa kost, bayar listrik dan air,
membeli kebutuhan bulanan lainnya serta cicilan barang jika memang ada. Hal
tersebut dilakukan agar nantinya kalian tidak keberatan dalam membayar
pinjaman.
5Pelajari
bunga dan denda pinjaman online
Hal
lain yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online adalah memahami
bunga, denda dan risiko yang akan diterima. Kalian harus mengetahui tiga hal
tersebut agar dapat mengalkulasikan ke depannya. Carilah pinjaman online dengan
bunga dan denda yang rendah agar tidak terlalu memberatkan kalian ketika
melakukan pinjaman.
Demikianlan pehamahan mengenai seputar pinjaman online. Meminjamlah sesuai kebutuhan anda saja, dan jangan sampai meminjam di berbagai aplikasi yang nantinya akan memberatkan anda saja. Semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Tips Melakukan Pinjaman Online Di Tahun 2021"
Berkomentarlah dengan bijak